Kamis, 29 Mei 2025
Peta Tua INDONESIA Dan DUNIA
-----------------
Semoga Bermanfaat.
By:
TOMAUCUP Balaroa
Pewunu
-----------------------
Nokeso Taniasa, Harmoni Warisan Jiwa
"Nokeso Toniasa, Harmoni
Warisan Jiwa"
Oleh : SADRI Datupamusu
Di tanah leluhur yang disiram cahaya pagi, terdengar lantunan doa yang bersatu dalam hening dipandu oleh Lamposiga. Asap dupa naik perlahan, membelah langit mengiringi langkah-langkah yang tak sekadar jejak, melainkan gema jiwa yang tengah tumbuh menuju dewasa.
Lamposiga ia bukan sekadar pelaku upacara, melainkan sabda adat yang
mengurai benang-benang kehidupan. Di balik gerak tangan dan tarian dedaunan,
terpatri nasihat para tetua dalam bahasa semesta, tentang tanggung jawab,
tentang cinta yang tak bersyarat.
Lalu Lamposuruba datang seperti cahaya fajar, membasuh jiwa dalam sujud dan khusyuk. Ia menuntun hati menapaki jalan lurus, di mana adat dan keimanan saling memeluk, seperti embun dan daun yang tak pernah saling meninggalkan.
Dua kekuatan itu adat dan keimanan berjumpa dalam Nokeso Toniasa, perubahan
sikap dari tunas yang rapuh menjadi pohon yang mampu menaungi semesta kecilnya.
Inilah saatnya jiwa muda membaca dirinya, menafsir dunia bukan hanya dengan
mata, tapi juga dengan nurani.
Sebab anak pertama, vati ntinana, memikul kelembutan, kasih, dan
kebijaksanaan sang ibu. Sedang anak kedua, vati ntuamana, menyandang
keberanian, keteguhan, dan suara hati ayahnya. Dua sifat, dua warisan, bersatu
dalam darah dan doa.
Agar mereka anak-anak tanah ini berbakti kepada yang melahirkan, kepada yang menggendong dunia dengan sabar dan peluh.
Agar mereka jauh dari malapetaka, terhindar dari penyakit yang tak hanya
menggerogoti tubuh, tapi juga hati yang lupa arah.
Beginilah kisah ditulis oleh leluhur, dalam nyanyian bambu, dalam tarian, dalam langkah yang penuh makna dan pengabdian.
Lamposiga dan Lamposuruba, dua jiwa dan roh satu tujuan, mengantar jiwa
muda melewati gerbang Nokeso Toniasa menuju dewasa, menuju suci, menuju manusia
yang tahu darimana ia datang dan kemana ia harus kembali.
-----------------
Semoga Bermanfaat.
By:
TOMAUCUP Balaroa
Pewunu
-----------------------
Kisah Orang TOMPU
Oleh Ewin Laudjeng
Orang Tompu atau To Ritompu
–demikian mereka biasa menyebut dirinya– adalah sub Suku Kaili yang menggunakan
bahasa Kaili berdialek Ledo. Pemukiman mereka tersebar di beberapa Boya
(kampung), puncak gunung sebelah Timur Kota Palu. Secara administrasi, tempat
ini terletak di Desa Ngata Baru, Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Donggala,
Sulawesi Tengah.
Belum diketahui pasti, sejak
kapan mereka menempati daerah tersebut. Namun yang jelas, orang Kaili yang
merupakan salah satu suku asli di Sulawesi Tengah itu sudah bermukim di tempat
ini jauh sebelum adanya Negara Republik Indonesia.
Dalam bahasa lisan orang Tompu,
dulunya, luas daratan masih sebesar telur ayam kampung. Oleh Tupu Atala (sang
pencipta), diturunkanlah Tana Sanggamu (tanah segenggam) bersama seekor ayam
jantan warna putih. Peristiwa itu terjadi menjelang sore, di puncak Gunung
Kalinjo, Tompu.
Ayam itu kemudian
mengais-ngaiskan cakarnya di atas Tana Sanggamu sehingga berubah menjadi
daratan luas yang ditumbuhi sejumlah pepohonan seperti, bambu kuning, lampeuju,
peliu, lambuangi, ganaga, tea, beringin dan lanjo.
Selain itu, bekas cakaran ayam
jantan tersebut kemudian nebete (menjelma) menjadi manusia, tapi wujudnya belum
sempurna, masih berupa badan tanpa kepala. Untuk proses penyempurnaan, Tupu Atala
kemudian mengambil tanah dari Bulili, suatu tempat di sebelah utara Kalinjo
yang masih termasuk dalam wilayah ke–adat-an Tompu sekarang ini.
Dari manusia pertama itulah yang
kemudian menurunkan generasi suku Kaili sub etnis Ledo yang mendiami sejumlah Boya
di Tompu. Lambat laun, mereka menyebar luas ke Lembah Palu dan beberapa daerah
lainnya di Sulawesi Tengah.
Dalam hal pengelolaan sumber daya
alam, orang Tompu masih mengandalkan tradisi perladangan padi. Sebab menurut
keyakinan mereka, padi itu adalah merupakan jelmaan leluhur yang harus selalu
di jaga. Kisah tentang asal-muasal padi ladang itu, menurut Papa Reni (62),
salah satu warga setempat, bermula dari cerita sepasang suami isteri yang hidup
di Tompu. Mereka memiliki dua orang anak, laki dan perempuan. Suatu ketika dua
orang anaknya itu menangis minta makan.
Karena tidak tahan mendengar
tangisan anaknya, Si Ibu kemudian pergi ke suatu tempat dan memohon kepada Tupu
Alatala agar diberikan makanan. Tak lama kemudian, permohonan doa ibu tersebut
dikabulkan. Diturunkanlah padi, tapi jumlahnya agak terbatas. Oleh Si Ibu, padi
tersebut dibuat menjadi bubur untuk dimakan anaknya.
Keesokan harinya, anak itu
kembali menangis minta makan. Tak tahan mendengar anaknya menangis, suaminya
meminta lagi pada istrinya agar bermohon pada Tupu Alatala. Si Isteri pun
kembali berdoa dan memohon agar diberikan makanan. Dan permintaan itu kembali
dikabulkan.
Hari berikutnya, sang anak
menangis lagi. Melihat anaknya menangis, Si Ibu bingung dan merasa malu untuk
minta makanan secara terus menerus pada Tupu Alatala. Karena itu, suaminya
kemudian menawarkan diri untuk pergi berdoa minta makanan pada Tupu Alatala.
Namun sebelum pergi, dia berpesan pada isterinya, Jika seminggu lamanya saya
tidak kembali, tidak perlu dicari. Tetapi pergi saja ke ladang kita yang baru,
saya ada di sana, kata Sang Suami pada istrinya.
Setelah seminggu pergi, suaminya
tak kunjung datang. Maka, Sang Isteri pergi ke ladang mereka yang baru dibuka,
sesuai pesan suaminya.
Betapa terkejutnya dia sesampai
di ladang. Ternyata tempat itu sudah ditumbuhi padi, yang tidak lain adalah
jelmaan dari suaminya.
Sejak saat itu, orang Tompu tidak
pernah meninggalkan tradisi menanam Padi.
Sebab jika tidak menanam padi
ladang, sama saja memutuskan hubungan spiritual dengan leluhur. Karenanya
proses itu dianggap suatu religi.
Untuk menjaga ketersediaan
pangan, setiap rumah tangga membuat Gampiri (lumbung padi). Karenanya, kata
Papa Reni, sehebat apapun kemarau panjang saat itu, warga Tompu tidak pernah
mengalami kekurangan pangan. Bahkan, mereka menjadi penyuplai beras ke desa-desa
tetangga.
Saat itu, ada enam puluh lebih
jenis varietas lokal di Tompu. Tapi sekarang ini, tidak sampai sepuluh jenis
yang tersisa. Karena kampung ini sempat kosong, akibat di bubarkan secara paksa
oleh pemerintah pada tahun 1975. Pernah diupayakan warga mencari di tempat lain
varietas padi tersebut, tapi sudah tidak tersedia lagi di tempat itu.
Penekanan terhadap Orang Tompu
Sejarah penekanan terhadap orang
Tompu sebenarnya telah berlangsung lama. Menurut Papa Jani, proses itu dimulai
tahun 1927, ketika kolonial Belanda mulai menduduki Sigi Biromaru.
Kekayaan alam yang dimiliki warga
Tompu memancing reaksi Belanda untuk datang menguasainya. Akan tetapi, niat
buruk kompeni itu mendapat tentangan dari warga. Dan, terjadilah pertempuran
hebat pada saat itu.
Tapi karena hanya bersenjatakan
seadanya, orang Tompu pun kuwalahan. Korban mulai berjatuhan di pihak warga.
Oleh mereka, dikuburkan secara massal di Boya Sidima, Tompu.
Sejak saat itu, pemerintah
kolonial dengan leluasa bisa mengambil seluruh kekayaan alam yang ada di Tompu,
seperti damar, cendana, kayu manis dan kemiri. Untuk mempermudah proses
pengangkutan, mereka memaksa penduduk untuk membuat jalan lingkar menuju ke
kantong-kantong hutan kayu manis dan damar.
Selain itu, para warga juga diminta
untuk membayar blasting (pajak) ke pihak kompeni atas penggunaan tanah di
tempat itu.
Hal itu mendapat reaksi keras
dari warga. Menurutnya, mereka tidak pernah berutang dengan pemerintah Belanda.
Karena menolak bayar pajak, sebagian dari mereka kemudian memilih untuk
meninggalkan perkampungan tersebut dan masuk ke hutan di daerah Manggalapi,
dekat perbatasan Kabupaten Parigi Moutong hingga sekarang ini.
Menurut Papa Asa (69), salah
seorang tokoh adat setempat, sebelum tahun 1927, Tompu sudah otonom dan punya
sistem pemerintahan sendiri. Terhitung, ada tujuh Kapala Ntina (setingkat
dengan kepala kampung) yang sempat menjadi pemimpin di tempat itu. Yang pertama
adalah, Rapeyangga Ngata, kedua Yabakita, ketiga Kitanava, keempat Lamatoti,
kelima Silinava, keenam Yavaringgi, dan ketujuh adalah Manasele.
Manasele menjabat dari tahun 1945
sampai 1975. Setelah itu, tidak ada lagi kepemimpinan baru di Ngata Tompu.
Karena sejak tahun 1975, perkampungan itu telah dibubarkan secara paksa oleh
pemerintah dengan alasan masuk dalam kawasan hutan lindung.
Melalui dinas kehutanan dan
aparat keamanan, pemerintah mendesak warga untuk mengosongkan perkampungannya.
Mereka dipaksa pindah ke beberapa desa yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Beberapa pemukiman warga di Boya Bulili dibakar oleh Badu, salah seorang
anggota kepolisian dari sektor Palu Timur.
Kami tidak bisa berbuat apa-apa
pada saat itu, kecuali pasrah. Karena mereka mengancam akan memasukkan kami ke
penjara jika membangkang, ungkap Papa Santa, salah seorang warga Tompu,
Dengan mobil truk, mereka
diangkut ke Desa Rahmat, Kecamatan Palolo –jaraknya sekitar 50 km dari Tompu.
Di tempat baru ini, pemerintah telah menyiapkan sebuah rumah panggung sederhana
dan lahan seluas 2 hektar untuk setiap keluarga. Disamping itu, pemerintah juga
memberikan bahan makanan selama beberapa bulan serta peralatan kerja, seperti
parang dan cangkul.
Meskipun diberi sejumlah
fasilitas oleh pemerintah, warga Tompu tidak merasa betah di tempat itu. Karena
di perkampungan baru itu mereka sudah berbaur dengan masyarakat dari komunitas
lain, jadi mereka tidak bisa leluasa mengembangkan tradisinya. Hal lain,
menurut penuturan warga, lahan yang diberikan pemerintah adalah lahan basah
yang hanya cocok buat sawah. Sedangkan mereka tidak punya keterampilan bertani
di lahan basah.
Pada beberapa kasus, malah tanah
milik penduduk lain yang diberikan pemerintah pada warga Tompu. Dan ini
seringkali menimbulkan konflik antar sesama warga. Untuk menghindari terjadinya
konflik, kami selalu mengalah, ujar Kobo, warga Tompu.
Atas persetujuan Efendi Dg.
Pawara, Camat Sigi Biromaru pada saat itu, warga Tompu akhirnya menyingkir ke
Vatubose, masih dalam wilayah desa Rahmat. Di tempat itu, mereka mulai menanam
beberapa tanaman produksi, seperti kakao dan kopi. Ketika tanaman mereka sudah
berbuah, muncul lagi soal baru. Kali ini datang dari pihak Balai Taman Nasional
Lore Lindu (BTNLL).
Lembaga konservasi milik
pemerintah itu memasang patok-patok pal batas tepat di lokasi perkebunan warga.
Secara sepihak, tempat itu ditetapkan sebagai kaw
asan konservasi. Akibatnya, warga
Tompu semakin tersingkir. Dan, itu kemudian membuat kerinduan di hati mereka
untuk segera kembali ke kampung leluhur.
Untuk menghindari terjadinya
konflik berkepanjangan, tahun 1998, “Kami dan sejumlah warga lainnya sepakat
untuk pulang ke Tompu hingga sekarang ini, kata Papa Jani.
Saat mereka kembali, ada banyak
perubahan yang terjadi di kampung itu. Sejumlah hutan mulai rusak akibat adanya
penebangan kayu yang dilakukan pihak luar. Hal itu kemudian menyebabkan
keringnya mata air. Padahal dulu tempat itu sangat kami jaga, karena itu adalah
penghidupan kami, ungkapnya.
Sementara itu, pengetahuan mereka
tentang perbintangan juga sudah mulai
hilang. Karenanya, mereka
bertekad untuk mencari segala sesuatu yang hilang dari perkampungan itu, baik
sistem sosial, religi ataupun lainnya. Hal itu mereka lakukan demi untuk menata
kehidupan Tompu yang lebih baik ke depan. Sebab perjuangan kami saat ini adalah
adanya pengakuan dari negara terhadap orang Tompu, tegas Papa Jani.[DEPORT]
Sumber : DISINI
-----------------
Semoga Bermanfaat.
By:
TOMAUCUP Balaroa
Pewunu
-----------------------
Beruntung Punya Anak Sholeh Yang Selalu Mendoaakn Orangtuanya
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Kasus pemerkosaan terhadap Yuyun (14 tahun) di Bengkulu mengagetkan dunia pendidikan Indonesia. Siswi kelas 1 SMP ini meninggal dunia setelah digilir 14 ABG yang sedang mabuk. Jasad Yuyun dibuang ke dalam jurang sedalam 5 meter di Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, Bengkulu.
Kenakalan remaja yang sudah kelewat batas, tak mengenal norma dan belas kasih, tak tahu halal haram, dan memperturutkan syahwat; gambaran terhadap 14 remaja tersebut.
Kesedihan bukan saja menimpa orang tua Yuyun. Orang tua dari 14 anak tersebut juga demikian. Dibuat malu dan menanggung susah atas kenakalan anak-anak mereka. Apa yang bisa diharapkan lebih dari anak-anak bermental demikian? Keshalihan dan doa baiknya?
Bagi orang tua, anak menjadi tumpuan masa tuanya. Bahkan ba’da wafatnya keberadaan anak shalih sangat berharga buat dirinya. Sehingga mendidik anak, membina akhlaknya, membesarkan dalam ketakwaaan dan keshalihan adalah kebutuhan dirinya sekaligus kewajiban dari Allah atasnya.
Ketika anak tumbuh dewasa dengan keshalihan, orang tua akan memperoleh pahala dari amal shalihnya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahalanya. Maksudnya, amal-amal shalih yang dikerjakan anaknya maka orang tuanya mendapatkan pahala seperti yang didapatkan anaknya, jika orang tuanya memiliki andil menunjukkannya kepada kebaikan, membiayai pendidikannya, atau mendoakannya.
Ini didasarkan kepada sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
Ω
َΩ Ψ―ΨΉΨ§ Ψ₯ΩΩ ΩُΨ―ًΩ، ΩΨ§Ω ΩΩ Ω
Ω Ψ§ΩΨ£Ψ¬ْΨ± Ω
Ψ«Ωُ Ψ£ُΨ¬ُΩΨ± Ω
َΩ ΨͺΨ¨ِΨΉَΩ ΩΨ§ ΩΩΩΨ΅ Ψ°ΩΩ Ω
Ω Ψ£Ψ¬ΩΨ±ΩΩ
Ψ΄ΩΨ¦ًΨ§، ΩΩ
َΩ Ψ―ΨΉΨ§ Ψ₯ΩΩ ΨΆΩΨ§ΩΨ©، ΩΨ§Ω ΨΉΩΩْΩ Ω
Ω Ψ§ΩΨ₯Ψ«ْΩ
Ω
Ψ«Ωُ Ψ’Ψ«Ψ§Ω
Ω
َΩ ΨͺΨ¨ِΨΉΩ ΩΨ§ ΩΩΩΨ΅ Ψ°ΩΩ Ω
Ω Ψ’Ψ«Ψ§Ω
ِΩِΩ
Ψ΄ΩΨ¦ًΨ§
“Siapa menyeru kepada petunjuk, ia mendapatkan pahalanya seperti pahala yang diperoleh orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala mereka. Dan siapa yang menyeru kepada kesesatan, ia mendapatkan dosa seperti dosa yang didapatkan pengikutnya tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim)
. . . Ketika anak tumbuh dewasa dengan keshalihan, orang tua akan memperoleh pahala dari amal shalihnya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahalanya. . .
Jika orang tua tidak pernah mengarahkan anaknya menjadi baik dan tidak mengajarkan persoalan agama kepadanya, maka orang tua tidak mendapatkan pahala atas amal-amal shalih anaknya. Karena ia tidak memiliki andil dalam keshalihan anaknya.
Lebih dari itu, anak-anak shalih mendoakan kebaikan untuk orang tuanya, memintakan ampunan dan rahmat untuknya. Inilah yang paling dibutuhkan seseorang di kuburnya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
Ψ₯ِΨ°َΨ§ Ω
َΨ§Ψͺَ Ψ§ΩْΨ₯ِΩْΨ³َΨ§Ωُ Ψ§ΩْΩَΨ·َΨΉَ ΨΉَΩْΩُ ΨΉَΩ
َΩُΩُ Ψ₯ِΩَّΨ§ Ω
ِΩْ Ψ«َΩَΨ§Ψ«َΨ©ٍ : Ψ₯ِΩَّΨ§ Ω
ِΩْ Ψ΅َΨ―َΩَΨ©ٍ Ψ¬َΨ§Ψ±ِΩَΨ©ٍ ، Ψ£َΩْ ΨΉِΩْΩ
ٍ ΩُΩْΨͺَΩَΨΉُ Ψ¨ِΩِ ، Ψ£َΩْ ΩَΩَΨ―ٍ Ψ΅َΨ§ΩِΨٍ ΩَΨ―ْΨΉُΩ ΩَΩُ
“Apabila seseorang meninggal dunia maka (pahala) amalnya terputus kecuali 3 perkara: shodaqoh jariyah, ilmu bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Di hadits lain, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menerangan 7 amalan yang pahala akan terus mengalir kepada hamba saat ia berada di kuburnya setelah wafatnya. Salah satunya,
Ψ£Ω ΨͺΨ±Ω ΩΩΨ―Ψ§ً ΩΨ³ΨͺΨΊΩΨ± ΩΩ Ψ¨ΨΉΨ― Ω
ΩΨͺΩ
“Atau meninggalkan anak yang memintakan ampunan untuknya setelah meninggalnya.” (HR. Al-Bazzar dalam Kasyful Astar dari Anas bin Malik. Dihassankan Syaikh Al-Albani di Shahih Al-Jami’, no. 3602)
ΩَΨ±َΨ¬ُΩٌ ΨͺَΨ±َΩَ ΩَΩَΨ―ًΨ§ Ψ΅َΨ§ΩِΨًΨ§ ΩَΩُΩَ ΩَΨ―ْΨΉُΩ ΩَΩُ
“Dan laki-laki yang meninggalkan anak shalih, anak itu mendoakan kebaikan untuknya.” (HR. Ahmad dan Al-Thabrani, dihassankan Al-Albani di Shahih al-Jami’, no. 877)
Syaikhul Islam di Majmu’ Fatawanya menyebutkan bahwa doa anak untuk orang tuanya memiliki keistimewaan karena anaknya termasuk dari usahanya. Seperti firman Allah Ta’ala,
Ω
َΨ§ Ψ£َΨΊْΩَΩ ΨΉَΩْΩُ Ω
َΨ§ΩُΩُ ΩَΩ
َΨ§ ΩَΨ³َΨ¨َ
“Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.” (QS. Al-Masad: 2) salah satu makna “apa yang ia usahaan” adalah anaknya.
Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, “Sesungguhnya makanan terbaik yang dimakan seseorang adalah hasil usahanya, dan sesungguhnya anak termasuk dari usahanya.”
Orang tua menjadi sebab adanya anak dan membesarkannya, maka amal anak termasuk dari usahanya sendiri. Berbeda dengan suadara, paman, keponaan dan selainnya, doa mereka bermanfaat untuk yang didoakan. Bahkan doa orang lain yang bukan kerabat juga bermanfaat. Tetapi doa tersebut bukan dari hasil usahanya sendiri. Berbeda dengan doa anak kandungnya yang telah dididiknya dengan baik.
Doa anak shalih mendatangkan keberkahan untuk orang tuanya. Diriwayatkan dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
Ψ₯Ω Ψ§ΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΨΉ Ψ§ΩΨ―Ψ±Ψ¬Ψ© ΩΩΨΉΨ¨Ψ― Ψ§ΩΨ΅Ψ§ΩΨ ΩΩ Ψ§ΩΨ¬ΩΨ© ΩΩΩΩΩ: ΩΨ§ Ψ±Ψ¨، Ψ£ΩΩ ΩΩ ΩΨ°Ω؟ ΩΩΩΩΩ: Ψ¨Ψ§Ψ³ΨͺΨΊΩΨ§Ψ± ΩΩΨ―Ω ΩΩ
“Sesungguhnya Allah mengangkat derajat seoang hamba shalih di surga, lalu ia berkata: Wahai Tuhanku, darimana aku dapatkan semua ini? Kemudian Allah menjawab: Dengan sebab istighfar anakmu untuk dirimu.” (HR. Ahmad)
Imam Ibnu Katsir mengomentari hadits ini, “Sanadnya shahih”. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Muslim tentang terputusnya amal seseorang sesudah meninggalnya kecuali tiga perkara. Wallahu A’lam.
-----------------
Semoga Bermanfaat.
By:
TOMAUCUP Balaroa
Pewunu
-----------------------
Sejarah Desa KALUKUBULA
Pada zaman dahulu ada seorang pemburu, ia mengejar buruannya yang diduga sudah
pergi menuju sebuah bukit disebelah timur, yaitu bukit Silonga, karena sudah
lama dan sudah jauh ia mengejar, akhirnya pemburu itu tidak mau lagi meneruskan
pengejarannya. Ia menyuruh orang Silonga untuk mengejar binatang buruannya itu.
Ada dua orang Silonga jagoan yang bersedia mengejar buruan
tadi, seorang diantaranya bernama Lanoa, melalui hutan belantara namun keduanya
tidak pernah merasa lelah. Tidak akan puas rasanya kalau mereka tidak menemukan
binatang buruan itu. Dengan tidak disangka-sangka mereka tiba pada sebuah
padang belantara, disitulah mereka sempat melihat jejak binatang buruan, lalu
pengejaran dilanjutkan terus. Setelah Lanoa, dari jarak jauh melihat binatang
buruan itu sedang beristirahat dibawah pohon kayu, lalu disiapkannya tombaknya,
sekali tombak saja robohlah binatang buruan itu.
Binatang buruan itu mereka bawa kesuatu tempat dibawah
sebatang pohon kayu besar yang sangat tinggi, Lanoa asyik memperhatikan pohon
yang tinggi itu, ia melihat dibawah pohon itu banyak sekali tumbuh kayu-kayu
kecil yang hampir serupa dengan pohon itu. “Apa namanya pohon ini ?” Tanya
Lanoa , “Saya tidak tahu, “ jawab temannya. Mereka merasa heran sekali melihat
jenis kayu itu. Lanoa ingin memakan buahnya tetapi ia takut jangan –jangan
membahayakan, namun demikian ia mencoba meminum airnya. Rasanya enak, air buah
itulah yang menjadi air minumnya, karena belum puas mereka mencoba pulah
memakan dagingnya yang putih warnanya, akhirnya Lanoa menamakan buah itu “
Kalukubula “.
Karena tertarik akan tempat itu, maka kedua orang itu tidak
mau lagi pulang ke kampungnya di Silonga. Di lembah yang sangat luas yang
mereka namakan “ Kalukubula “ itu, mereka mulai membuka kebun. Sisa bekal dari
Silonga berupa setongkol jagung, mereka tanam dikebun yang baru dibuat itu.
Dari jauh disebelah timur, yaitu orang Lando melihat asap api
mengepul di lembah itu, seorang diantaranya bernama Ravulando berkata : “Coba
lihat disebelah barat dilembah itu, ada asap api, tentu ada orang disana.”
Jawab temannya : “Saya kira benar apa yang kau katakan itu.” Karena mereka
yakin maka kedua orang Lando itu segera berangkat menuju lembah sumber asap api
itu. Setibanya disana, Lanoa terkejut sambil bertanya : “Siapa gerangan kalian
ini.” Jawab orang itu :”Kami berasal dari Lando.” Lanoa menjelaskan bahwa
mereka datang ditempat itu karena mengejar babi buruan orang Pakuli.
Dikatakannya bahwa pemburu itu tidak mampu lagi mengejar buruannya karena sudah
lelah. Lanoa menambahkan bahwa buruan orang Pakuli itu datang di Silonga lalu
dikejar terus oleh Lanoa dan temannya sampai di lembah itu sehingga terbunuh
dan dagingnya telah dimakan pula oleh Lanoa dan temannya.
Kemudian orang Tara dari sebelah utara, seorang diantaranya
bernama Tadabia, dan kemudian orang Pulu dari sebelah barat, seorang
diantaranya bernama Torivatu, kedatangan
mereka karena alasan yang sama disebabkan karena melihat asap api mengepul di
lembah itu. Jadi ada 8 orang penghuni lembah “Kalukubula” yaitu yang berasal
dari Silonga, Lando, Tara dan Pulu. Mereka mulai membuka tanah kebun dan
ladang. Karena orang Silonga yang pertama datang ditempat itu lagipula dianggap
sebagai penghuni pertama, maka telah disepakati bersama bahwa merekalah yang
menentukan luas tanah yang akan dikerjakan oleh setiap orang. Jadi Lanoa dan
seorang lagi temannya itu yang berhak menentukan luas tanah yang akan dibuat
kebun atau ladang.
Lama kelamaan berdatanganlah orang-orang dari tempat yang
jauh sehingga lembah itu menjadi padat penduduknya. Setiap penghuni yang baru
datang diharuskan memberitahukan pada orang Silonga, orang Silonga itulah yang
akan menunjukan tempat atau tanah di sebelah mana yang akan mereka kerjakan
sebagai kebun. Dengan demikian setiap orang tidak bebas memilih tanah yang akan
dibuat kebun.
Nama “ Kalukubula “ diambil dari bahasa Ledo / Kaili, Kaluku
berarti Kelapa dan Bula berarti Putih. Jadi “ Kalukubula” artinya Kelapa Putih.
Sember : https://kalukubula.desa.id/index.php/artikel/2020/7/9/sejarah-desa-kalukubula
-----------------
Semoga Bermanfaat.
By:
TOMAUCUP Balaroa
Pewunu
-----------------------
Pangisani
Mei 29, 2025
No comments
-----------------
Semoga Bermanfaat.
By:
TOMAUCUP Balaroa
Pewunu
-----------------------
Sabtu, 18 Desember 2021
Presiden Tandatangani PP Standar Nasional Pendidikan
JAKARTA,
BSNP-INDONESIA.ORG — Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah
(PP) tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam PP Nomor 57/2021. Pada bagian
menimbang, dijelaskan alasan penerbitan PP tersebut. Bahwa, pendidikan di
Indonesia membutuhkan standar nasional yang memerlukan penyesuaian terhadap dinamika,
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kehidupan masyarakat
untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.
PP tersebut, diakses dari situs
https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176416/PP_Nomor_57_Tahun_2021.pdf. Dalam PP
itu disebutkan, bahwa
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang
sistem Pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 2 ayat (1) PP tersebut menyebutkan, Standar Nasional Pendidikan digunakan
pada Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
dan masyarakat pada Jalur Pendidikan formal, Jalur Pendidikan nonformal, dan
Jalur Pendidikan informal.
Pasal 3 ayat (1) menjelaskan, Standar Nasional Pendidikan
mencakup delapan hal. Yaitu; a. standar kompetensi lulusan; b. standar isi; c.
standar proses; d. standar penilaian Pendidikan; e. standar tenaga
kependidikan; f. standar sarana dan prasarana; g. standar pengelolaan; dan h.
standar pembiayaan.
Standar Nasional Pendidikan ini, menurut Pasal 3 ayat (2),
digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan Pendidikan
untuk mewujudkan tujuan Pendidikan nasional. Dijelaskan pula, pada pasal 3 ayat
(3), Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan
berkelanjutan untuk meningkatkan mutu Pendidikan sesuai dengan tuntutan
perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
BSNP
Hal yang menarik dari PP ini, meskipun pemerintah sudah
membentuk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk berdasarkan
amanat UU no:20/2003 tentang Sistem pendidikan Nasional, namun pasal 34 ayat
(1), PP 37/2021 ini, tidak secara eksplisit menyebutkan BSNP. Namun, ayat itu
memuat, Pengembangan Standar Nasional Pendidikan serta pemantauan dan pelaporan
pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan yang
menyelenggarakan tugas dan fungsi standardisasi, penjaminan, dan pengendalian
mutu Pendidikan.
Meskipun sebuah PP merupakan operasionalisasi dari sebuah UU,
namun tampaknya masih ada aturan yang akan dibuat oleh menteri terkait badan
tersebut. Pasal 34 ayat (4) memberikan kewenangan pada menteri untuk mengatur
lebih lanjut. Disebutkan, bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai badan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Menteri. Bagaimana pengaturan
yang akan dibuat oleh menteri terkait badan ini, masih ditunggu kelanjutannya.
Pada bagian penjelasan dari PP tersebut menyebutkan, evaluasi
terhadap hasil belajar Peserta Didik merupakan kewenangan dan tugas pendidik.
Peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah melakukan evaluasi terhadap
sistem Pendidikan untuk memantau kemajuan dan kesenjangan di dalam sistem,
serta melaporkan hasil evaluasi tersebut sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Dalam hal ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga dibantu oleh lembaga
mandiri untuk melakukan telaah kritis dan objektif.
Penyempurnaan pengaturan mengenai evaluasi sistem Pendidikan
oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan lembaga mandiri akan memotret
mutu secara lebih komprehensif, meliputi efektivitas Satuan Pendidikan dalam
memfasilitasi pembelajaran, pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan,
kualitas proses pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan, serta jumlah,
distribusi, dan kompeteansi pendidik dan tenaga kependidikan. Potret yang komprehensif ini
dirancang agar dapat dimanfaatkan oleh kepala Satuan Pendidikan dan Pemerintah
Daerah untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan program serta anggaran
yang berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Sumber : https://bsnp-indonesia.org/2021/04/presiden-tandatangani-pp-standar-nasional-pendidikan/
-----------------
Semoga Bermanfaat.
By:
TOMAUCUP Balaroa
Pewunu
-----------------------





















BERANDAKU